Fenomena “Buku Fotokopian” di Lingkungan Kampus

Kalau Anda main ke area sekitar kampus-kampus besar di Indonesia, ada satu pemandangan yang sangat ikonik, bahkan mungkin lebih ikonik daripada gedung rektoratnya sendiri: deretan kios fotokopi yang baunya khas—campuran bau kertas panas, tinta toner, dan tumpukan debu. Di sana, mesin-mesin fotokopi menderu dari pagi sampai malam. Tapi mereka tidak cuma memfotokopi KTP atau draf skripsi. Di pojokan kios, biasanya ada tumpukan buku tebal yang dijilid rapi dengan sampul mika warna-warni atau lakban hitam. Itulah “kitab suci” mahasiswa kita: buku fotokopian.

Ini fenomena yang sudah dianggap lumrah, bahkan dianggap sebagai “kearifan lokal” dunia pendidikan kita. Mahasiswa butuh buku, tapi dompetnya tipis. Harga buku teks asli—apalagi kalau itu buku terjemahan atau buku impor dari luar negeri—harganya bisa bikin mahasiswa tidak makan sebulan. Maka, datanglah ke tukang fotokopi adalah solusi paling logis, paling cepat, dan paling ekonomis. Cukup bayar seperempat harga asli, Anda sudah bisa bawa pulang satu jilid buku tebal untuk bahan ujian besok pagi.

Tapi, mari kita bedah fenomena ini dengan jujur. Di balik kepraktisannya, ada ironi yang sangat besar yang sedang terjadi di pusat intelektual bangsa kita.

Pertama, mari bicara soal mentalitas “pencurian intelektual” yang dilegalkan oleh keadaan. Kampus itu tempat orang mencari kebenaran, tempat orang belajar menghargai riset, dan tempat orang dibentuk untuk menjadi profesional yang beretika. Tapi, bagaimana mungkin kita bisa bicara etika kalau untuk mendapatkan ilmu saja kita memulainya dengan cara melanggar hak cipta? Memfotokopi buku satu jilid penuh tanpa izin itu ilegal. Titik. Tidak ada alasan “demi pendidikan” yang bisa menghapus fakta bahwa itu adalah tindakan mengambil hak ekonomi penulis dan penerbit secara paksa.

Ironisnya, sering kali tindakan ini direstui secara tidak langsung oleh lingkungan kampus sendiri. Ada dosen yang tanpa beban bilang, “Kalian cari saja fotokopiannya di depan kampus, lebih murah.” Atau bahkan, ada asisten dosen yang mengumpulkan uang dari mahasiswa satu kelas untuk memfotokopi buku teks tertentu secara massal. Di titik ini, kampus bukan lagi menjadi benteng perlindungan hak cipta, tapi justru menjadi pasar terbesar bagi pembajakan buku. Kita sedang mendidik calon pemimpin bangsa untuk merasa bahwa “melanggar hukum itu oke, asal tujuannya baik dan harganya murah.”

Kedua, alasan ekonomi yang selalu jadi tameng. “Mahasiswa kan miskin, Mas. Jangan disamakan dengan orang kantoran.” Oke, saya paham. Saya juga pernah jadi mahasiswa yang makan promag buat ganjel perut. Tapi mari kita lihat realitasnya sekarang. Banyak mahasiswa yang mengeluh tidak mampu beli buku asli seharga 150 ribu, tapi sanggup beli kuota internet ratusan giga buat main gim, sanggup beli kopi susu di kafe tiap sore, atau sanggup ganti ponsel setiap ada model baru. Jadi, ini sering kali bukan soal “tidak mampu”, tapi soal “tidak mau menyisihkan”. Buku dianggap sebagai pengeluaran beban, bukan sebagai investasi masa depan.

Ketiga, dampak jangka panjang bagi kualitas literasi kita. Buku fotokopian itu kualitasnya menyedihkan. Hurufnya kadang pudar, grafiknya tidak terbaca, dan baunya sering bikin bersin. Membaca buku fotokopian itu tidak memberikan pengalaman estetik. Tidak ada kebanggaan menyimpannya di rak buku. Begitu lulus atau ujian selesai, buku-buku itu biasanya berakhir di tukang loak atau dibuang begitu saja. Akhirnya, ilmu yang didapat pun jadi terasa “murahan”. Kita tidak membangun budaya menghargai buku sebagai benda berharga, tapi sebagai barang sekali pakai yang bisa dibuang kapan saja.

Lalu, siapa yang paling dirugikan? Tentu saja penulis buku teks dan penerbit akademik. Menulis buku teks itu susahnya setengah mati. Butuh riset bertahun-tahun, butuh validasi data yang akurat, dan butuh ketelatenan luar biasa. Kalau setiap karya mereka hanya berakhir di mesin fotokopi, dari mana mereka dapat biaya untuk riset selanjutnya? Akibatnya, banyak akademisi hebat kita yang malas menulis buku. Mereka lebih pilih bikin jurnal internasional atau proyek penelitian yang uangnya lebih jelas. Dampaknya, buku-buku teks bermutu dalam bahasa Indonesia makin langka. Kita jadi makin tergantung pada buku asing yang harganya makin selangit. Lingkaran setan ini tidak akan putus kalau “budaya fotokopi” tetap dilestarikan.

Solusinya apa? Kita tidak bisa cuma main tangkap tukang fotokopi. Itu cuma memadamkan api kecil sementara sumber gasnya masih bocor.

Kampus harus mulai kreatif. Penerbit harus bekerja sama dengan kampus untuk menyediakan versi digital yang murah namun legal melalui perpustakaan digital kampus. Dosen harus didorong untuk membuat modul atau buku ajar sendiri yang bisa diakses secara gratis oleh mahasiswanya namun tetap dihargai oleh universitas sebagai prestasi akademik. Dan yang paling penting, mahasiswa harus diedukasi. Mereka harus paham bahwa menghargai buku asli adalah bentuk penghormatan pada ilmu pengetahuan itu sendiri.

Membeli buku asli, meskipun itu buku bekas yang asli, adalah tindakan yang jauh lebih terhormat. Sekarang juga sudah banyak skema sewa buku atau platform langganan buku digital yang harganya sangat bersahabat bagi kantong mahasiswa. Pilihan itu ada, tinggal mau atau tidak kita menggunakannya.

Fenomena buku fotokopian di kampus adalah cermin dari wajah pendidikan kita: ingin pintar tapi tidak mau modal, ingin maju tapi malas menghargai proses. Kalau di level kampus saja kita sudah terbiasa dengan pembajakan, jangan kaget kalau nanti di dunia kerja kita juga terbiasa dengan jalan pintas dan kecurangan-kecurangan lainnya.

Mari kita mulai bersihkan lingkungan kampus kita dari praktik ilegal ini. Bukan dengan kemarahan, tapi dengan memberikan alternatif yang lebih baik. Perpustakaan kampus harus diperkuat koleksinya supaya mahasiswa tidak perlu lari ke tukang fotokopi. Dan kita, sebagai individu, mulailah merasa malu kalau di tas kita masih terselip buku fotokopian yang sampul mikanya sudah lecek itu. Ilmu yang berkah itu datang dari cara yang jujur. Jangan biarkan masa depan intelektual Anda dibangun di atas tumpukan kertas hasil curian. Karena sesungguhnya, harga sebuah kejujuran jauh lebih mahal daripada harga sebuah buku asli.